Penyelundupan 13.600 Bayi Lobster Digagalkan dengan Mesin X-ray

Polisi dan Petugas Avsec Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menggagalkan upaya penyelundupan perdagangan bayi lobster dengan tujuan ke Batam. Sebanyak 13.600 ekor baby lobster disita petugas.


"Kami mendapat laporan dari petugas Absec Bandara Halim bahwa ada upaya penyeludupan baby lobster yang disimpan dalam 68 kantong plastik dan dimasukan ke sebuah koper. Petugas langsung ke lokasi dan menangkap satu pelaku berinsial A (36) warga Batam," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, Minggu (30/7/2017).


Andry mengatakan pengungkapan tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB, Minggu (30/7) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara, Denny Saputra yang melihat sebuah koper di dekat counter check in dalam keadaan basah. Andry menjelaskan kemudian Denny dengan didampingi petugas Avsec yang lain membawa koper tersebut ke pengecekan x-ray.


"Dilakukan pemeriksaan dengan mesin x-ray. Setelah diperiksa isi koper berupa cairan. Karena ragu koper itu kembali dilakukan pemeriksaan ulang dengan x-ray," jelas Andry.


Menurut Andry, petugas Avsec lanjut berkoordinasi dengan Intel Lanud Halim Perdanakusuma dan petugas dari Pospol Halim untuk melakukan pembongkaran paksa. Ternyata setelah dibongkar koper tersebut berisi 68 kantong plastik berisi baby lobster sebanyak 13.600 ekor.


"Rencananya baby lobster tersebut akan dibawa ke Batam oleh pelaku untuk diperdagangkan. Kita juga berkoordinasi dengan petugas Avsec Bandara Batam dan Kepolisian Batam untuk proses lebih lanjut," ucap Andry.
Previous
Next Post »